Cara Mencairkan Dana PIP 2025, Catat Syarat dan Alurnya!
Sudah bisa diambil, Moms perlu memahami cara mencairkan dana PIP dengan benar.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan pemerintah kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Dana ini dimaksudkan untuk mendukung biaya pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMA, termasuk jalur pendidikan formal dan nonformal.
Kabar baiknya, dana PIP sudah bisa dicairkan sejak 10 April 2025 lalu. Ingin tahu prosedur dan syarat pencairannya? Simak sampai akhir, ya!
Baca Juga: 15 Daftar Tempat Wisata yang Bisa Pakai KJP Plus, Catat!
Cara Cek Penerima PIP

Pengecekan status penerima PIP sekarang hanya bisa dilakukan lewat situs resmi yang baru: https://pip.kemendikdasmen.go.id
Situs ini menggantikan alamat lama (pip.kemdikbud.go.id dan pip.dikdasmen.go.id) yang sudah tidak dipakai lagi.
Berikut langkah-langkah mengecek apakah data siswa terdaftar sebagai penerima PIP:
- Buka situs: https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP.”
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK.
- Jawab pertanyaan verifikasi.
- Klik “Cek Penerima PIP.”
Jika lupa NISN, Moms bisa mengikuti cara berikut:
- Kunjungi https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama
- Isi nama lengkap, tempat & tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
- Klik “Cari Data” untuk menampilkan NISN Anda.
Cara Mencairkan Dana PIP

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa kelas akhir tahun pelajaran 2025, yakni SD kelas 6, SMP kelas 9, serta SMA/SMK kelas 12 sudah mulai bisa dicairkan sejak Kamis, 10 April 2025.
Jika nama siswa tercatat sebagai penerima PIP, Moms bisa segera menarik dananya di teller atau ATM bank penyalur seperti BRI dan BSI.
Pastikan terlebih dahulu siswa telah memiliki buku tabungan Simpanan Pelajar di bank terkait. Jika belum, aktifkan dulu rekening tersebut sebelum melakukan pencairan dana.
Setelah dana PIP masuk ke rekening, Moms dapat segera menariknya dengan dua cara:
Lewat Teller Bank Penyalur
- Datangi kantor bank penyalur (BRI atau BSI).
- Serahkan buku tabungan Simpanan Pelajar kepada teller.
- Teller akan memproses penarikan hingga dana diberikan kepada.
Lewat Mesin ATM
- Kunjungi ATM bank penyalur.
- Masukkan kartu debit dan PIN.
- Ikuti petunjuk di layar hingga uang tunai keluar.
- Ambil dan simpan struk sebagai bukti.
Perlu diketahui, pengambilan dana ini sebaiknya tidak dilakukan sendiri oleh anak, namun dengan dampingan orang tua.
Besaran Dana PIP 2025
Dana PIP diberikan satu kali dalam setahun, berikut rinciannya:
Jenjang Pendidikan | Status Siswa | Dana per Tahun |
---|---|---|
SD / SDLB / Paket A | Siswa baru | Rp 450.000 |
Siswa kelas akhir | Rp 225.000 | |
SMP / SMPLB / Paket B | Siswa baru | Rp 750.000 |
Siswa kelas akhir | Rp 375.000 | |
SMA / SMK / SMALB / Paket C | Siswa baru | Rp 1.800.000 |
Siswa kelas akhir | Rp 900.000 |
Demikian informasi tentang cara mencairkan dana PIP, persyaratan, dan besarannya. Semoga membantu, ya!
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2025 Orami. All rights reserved.