Hukum Berhubungan saat Malam Lebaran Idulfitri dan Iduladha
Pasangan suami istri mungkin bertanya-tanya apa hukum berhubungan saat malam Lebaran.
Malam lebaran, baik Idulfitri maupun Iduladha, adalah waktu yang penuh berkah dan dianjurkan untuk diisi dengan ibadah seperti takbir, zikir, dan salat malam.
Namun, seperti apa hukum berhubungan intim di malam lebaran.
Dalam Islam, penting untuk mengetahui batasan dan ketentuan syariat dalam setiap aspek kehidupan, termasuk hubungan suami istri.
Lalu, bagaimana sebenarnya hukum berhubungan intim pada malam lebaran menurut ajaran Islam?
Hukum Berhubungan saat Malam Lebaran
Sesungguhnya, dalam Alquran dan hadis, tidak ada larangan berhubungan saat malam Lebaran, seperti yang dijelaskan oleh laman NU Online.
Itu artinya hal ini tidak haram dilakukan.
Meski dibolehkan, yang terpenting adalah hal tersebut tidak mengganggu pelaksanaan ibadah esok harinya, seperti salat Idulfitri dan Iduladha atau penyembelihan kurban.
Penting juga jika ingin melakukannya, pastikan istri tidak dalam keadaan haid atau nifas.
Berikut ini penjelasan lebih lengkapnya.
1. Hukum Berhubungan saat Malam Lebaran Idulfitri

Dalam Alquran, hubungan suami istri di bulan Ramadan boleh dilakukan di malam hari.
Ini dijelaskan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 187:
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
Uḫilla lakum lailatash-shiyâmir-rafatsu ilâ nisâ'ikum, hunna libâsul lakum wa antum libâsul lahunn, ‘alimallâhu annakum kuntum takhtânûna anfusakum fa tâba ‘alaikum wa ‘afâ ‘angkum, fal-âna bâsyirûhunna wabtaghû mâ kataballâhu lakum, wa kulû wasyrabû ḫattâ yatabayyana lakumul-khaithul-abyadlu minal-khaithil-aswadi minal-fajr, tsumma atimmush-shiyâma ilal-laîl, wa lâ tubâsyirûhunna wa antum ‘âkifûna fil-masâjid, tilka ḫudûdullâhi fa lâ taqrabûhâ, kadzâlika yubayyinullâhu âyâtihî lin-nâsi la‘allahum yattaqûn.
Artinya:
"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka.
Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu.
Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu.
Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.
Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa." (Al-Baqarah ayat 187).
Ayat tersebut menjelaskan, jika sudah berbuka puasa, suami dan istri boleh berhubungan intim.
2. Hukum Berhubungan saat Malam Lebaran Iduladha

Sama halnya dengan hubungan intim di malam Idulfitri, saat malam Lebaran Iduladha, tidak terdapat larangan berhubungan intim baik itu dalam Alquran maupun hadis.
Karena tidak ada hukum yang menyebutnya haram, sehingga jika melakukannya tidaklah berdosa.
Namun, alangkah baiknya jika malam Lebaran diisi dengan kegiatan ibadah seperti bertakbir dan berzikir.
Perhatikan ketentuan lebih lanjut tentang waktu diharamkannya hubungan suami istri di bagian bawah ini.
Waktu Terlarang Berhubungan Intim

Pada dasarnya, Allah SWT menghalalkan suami istri untuk melakukan hubungan intim kapanpun selama tidak melanggar syariat agama.
Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُوا۟ حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ
Nisā`ukum ḥarṡul lakum fa`tụ ḥarṡakum annā syi`tum
Artinya: “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (Al-Baqarah: 223).
Meski begitu, ada waktu-waktu di mana hubungan intim antara suami istri ini dilarang, yakni saat:
1. Ketika Melakukan Ibadah Puasa Ramadan
Melakukan ibadah ibadah puasa Ramadan sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Jika melanggar hal tersebut maka wajib menjalankan kafarot ‘udzhma (denda besar) yaitu memerdekakan budak, atau puasa 2 bulan beturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.
2. Saat Sedang Beritikaf di Dalam Masjid
Hal ini dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam Al-Qur'an, yakni:
“… (Tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beritikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.” (QS Al-Baqarah: 187)
3. Saat Istri Haid atau Nifas
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: ‘Haid itu adalah suatu kotoran’. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.” (QS Al-Baqarah: 222).
4. Saat Melaksanakan Ibadah Haji atau Umroh
Sebagaimana firman Allah SWT:
“… (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (berhubungan intim), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.” (QS Al-Baqarah: 222).
Itu dia ulasan tentang hukum berhubungan saat malam lebaran.
Diharapkan dari penjelasan di atas dapat memberi pemahaman setiap umat Muslim saat mendekati hari raya.
- https://islami.co/hindari-berhubungan-suami-istri-di-malam-idul-adha/
- https://ruor.uottawa.ca/handle/10393/35554
- https://jabar.nu.or.id/syariah/bagaimana-hukum-melakukan-hubungan-suami-istri-di-malam-idul-fitri-sXTFc
- https://hidayatuna.com/hukum-berhubungan-badan-pada-malam-takbiran-idul-adha/
- https://kepri.nu.or.id/daerah/hukum-hubungan-intim-di-malam-hari-raya-C8gsX
Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.
Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan
Copyright © 2025 Orami. All rights reserved.