23 April 2025

Ini Pahala Istri yang Membantu Suami Mencari Nafkah, Moms

Ketahui juga syarat istri bekerja sesuai dengan syariat Islam

Siapa sangka, ternyata ada banyak pahala istri yang membantu suami mencari nafkah, lho, Moms.

Tidak sedikit perempuan yang memilih untuk bekerja demi mendukung perekonomian keluarga, baik karena kebutuhan maupun keinginan untuk berkontribusi secara langsung.

Nah, dalam Islam, peran ini tidak hanya diperbolehkan, tetapi juga mendapat ganjaran pahala jika dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai dengan syariat.

Hukum Istri Bekerja dalam Islam

Perempuan Muslim
Foto: Perempuan Muslim (Freepik.com/freepik)

Secara hukum, Islam tidak melarang istri bekerja selama pekerjaan tersebut halal, mendapat izin suami, dan tidak melanggar batasan syariat.

Dalam istilah fikih yang dilansir dari laman NU Online, hukum istri bekerja adalah mubah (boleh).

Namun bisa berubah menjadi sunnah, wajib, atau bahkan haram tergantung pada niat, kondisi, dan jenis pekerjaan yang dijalani.

Islam membolehkan perempuan bekerja selama pekerjaan itu:

  • Tidak mengandung unsur maksiat
  • Tidak menelantarkan rumah tangga
  • Tidak mengabaikan kewajiban terhadap suami dan anak
  • Menjaga hijab dan adab

Ini didasarkan pada kisah bibi Jabir yang ingin keluar untuk mengelola kebunnya.

Ketika dilarang oleh seseorang, Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak, pergilah dan uruslah kebunmu, mungkin kamu bisa bersedekah atau berbuat kebaikan.” (HR. Muslim No. 1483)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa perempuan di masa Rasulullah pun bekerja selama tidak menyalahi aturan agama.

Baca Juga: 15 Kewajiban Istri Terhadap Suami dan Bunyi Dalilnya

Pahala Istri yang Membantu Suami Mencari Nafkah

Pasangan Muslim
Foto: Pasangan Muslim (Orami Photo Stock)

Dalam Islam, membantu suami mencari nafkah bukan kewajiban istri.

Namun bila dilakukan dengan niat tulus karena Allah dan untuk kemaslahatan keluarga, maka akan dicatat sebagai amalan yang berpahala.

Bahkan, perbuatan ini bisa bernilai sedekah dan menjadi jalan menuju surga, selama dilakukan sesuai dengan syariat.

Rasulullah SAW bersabda kepada Raithah binti Abdullah, istri sahabat Abdullah bin Mas’ud RA, yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan suami dan anak-anaknya:

“Kamu memperoleh pahala dari apa yang kamu nafkahkan kepada mereka.” (HR. Thabaqat Ibnu Sa’ad)

Hadis ini menjelaskan bahwa setiap nafkah yang diberikan istri untuk keluarganya, dicatat sebagai sedekah selama dilakukan dengan ikhlas.

Dalam hadis lain dari Zainab istri Abdullah RA, ia menafkahi suaminya dan dua anak yatim.

Saat bertanya kepada Rasulullah SAW apakah itu termasuk sedekah, beliau menjawab:

“Ya, kamu mendapatkan dua pahala: pahala kekerabatan dan pahala sedekah.” (HR. Bukhari No. 1397 dan Muslim No. 1010)

Ini menunjukkan bahwa perempuan yang memberikan nafkah secara sukarela kepada suami dan keluarganya mendapatkan pahala berlipat, yaitu karena membantu keluarga dan juga bersedekah.

Baca Juga: 8 Doa untuk Suami yang Bekerja Agar Terhindar dari Kesulitan

Hak Istri atas Penghasilannya

Perempuan Muslim Sedang Bekerja
Foto: Perempuan Muslim Sedang Bekerja (Freepik.com/marymarkevich)

Setelah memahami pahala istri yang membantu suami mencari nafkah, lantas bagaimana mengenai hak atas penghasilannya?

Dalam Islam, seorang perempuan termasuk istri memiliki hak penuh atas harta dan penghasilan yang diperolehnya.

Ini berarti gaji atau pendapatan dari pekerjaan istri adalah milik pribadinya, dan tidak boleh diambil oleh siapa pun, termasuk suami, tanpa izin atau kerelaannya.

Islam mengajarkan bahwa perempuan memiliki hak milik yang mandiri secara hukum.

Kepemilikan ini mencakup mahar, warisan, hadiah, dan penghasilan dari kerja.

Sebagaimana dalil dari Al-Qur’an berikut ini:

وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةًۗ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْۤـــًٔا مَّرِيْۤـــًٔا

Wa âtun-nisâ'a shaduqâtihinna niḫlah, fa in thibna lakum ‘an syai'im min-hu nafsan fa kulûhu hanî'am marî'â

“Berikanlah mahar kepada wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian yang wajib. Namun jika mereka dengan senang hati memberikan sebagian darinya kepadamu, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.” (QS. An-Nisa’: 4)

Ayat ini menegaskan bahwa harta yang diberikan kepada perempuan menjadi hak milik penuh mereka, dan tidak boleh diambil kecuali jika mereka rela memberikannya.

Islam pun melarang seseorang mengambil atau menggunakan harta orang lain secara tidak sah, termasuk harta istri oleh suami atau keluarga tanpa kerelaan.

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا

Yâ ayyuhalladzîna âmanû lâ ta'kulû amwâlakum bainakum bil-bâthili illâ an takûna tijâratan ‘an tarâdlim mingkum, wa lâ taqtulû anfusakum, innallâha kâna bikum raḫîmâ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu...” (QS. An-Nisa’: 29)

Ayat di atas menunjukkan bahwa setiap transaksi atau pengambilan harta harus didasari atas kerelaan bersama, bukan paksaan atau tekanan, termasuk dalam rumah tangga.

Selain itu, dalam sebuah hadis yang berkaitan dengan pemberian sukarela dari istri kepada suami atau keluarga, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Tidak halal harta seseorang Muslim kecuali dengan kerelaan dari dirinya.” (HR. Ahmad, No. 20172 – Shahih)

Ini memperkuat prinsip bahwa harta istri tidak boleh dipaksa untuk diberikan, termasuk oleh suami.

Baca Juga: Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah dalam Islam, Pahami Dads!

Penjelasan mengenai pahala istri yang membantu suami mencari nafkah merupakan bentuk penghargaan dari Allah atas ketulusan dan pengorbanan yang dilakukan demi kebaikan keluarga.

Selama dilakukan dengan niat yang ikhlas, seizin suami, dan tetap menjaga batasan syariat, maka setiap usaha istri akan dicatat sebagai amal kebaikan yang bernilai sedekah.

  • https://lampung.nu.or.id/kiai-menjawab/apakah-istri-perlu-ikut-menafkahi-keluarganya-ukAuv
  • https://muslim.or.id/98098-ketika-istri-bekerja.html
  • https://ydsf.org/berita/istri-tulang-punggung-keluarga-bagaimana-baiknya-ydsf-muKI.html
  • https://muslim.infoindonesia.id/muslimah/106413111460/dijamin-berlipat-ganda-inilah-pahala-istri-yang-bantu-suami-mencari-nafkah-keluarga-simak-penjelasan-buya-yahya?page=2
  • https://mubadalah.id/istri-yang-menafkahi-keluarga-allah-swt-janjikan-pahala-besar/

Konten di bawah ini disajikan oleh advertiser.
Tim Redaksi Orami tidak terlibat dalam materi konten ini.


FOLLOW US

facebook
twitter
instagram
spotify
tiktok

Orami Articles — Artikel Seputar Parenting, Kesehatan,
Gaya Hidup dan Hiburan

Copyright © 2025 Orami. All rights reserved.